MRB Finance

Ketentuan Dividen Dalam Negeri Bebas Pajak Sesuai Pmk 18/2021

Ketentuan mengenai dividen bebas pajak yang diterima oleh wajib pajak pribadi maupun badan dalam negeri sudah resmi dikeluarkan pemerintah melalui PMK 18/2021.

Dividen yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri dikecualikan dari objek pajak dengan beberapa ketentuan.

Namun pada video ini khusus menjelaskan dividen dalam negeri yang dikecualikan dalam objek pajak.

enjoyy…

Recent Post

Articles

Panduan Pelaporan SPT Tahunan Badan di Coretax 2025

11 Sep 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kanal resmi YouTube-nya

Articles

Cara & Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

2 Sep 2025

Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh

Articles

Tahapan Pemeriksaan Pajak dan Cara Menanggapinya

1 Sep 2025

Apa Itu Pemeriksaan Pajak? Dalam sistem perpajakan Indonesia