Kapan dan Bagaimana Memotong Pajak atas Natura?
Perusahaan yang memberikan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Tata cara pemotongan pajak natura diatur dalam Pasal 23 PMK Nomor 66 Tahun 2023, yang baru terbit dan berlaku pada 1 Juli 2023. Untuk itu, terdapat sedikit perbedaan tata cara pemotongan pajak natura dan/atau kenikmatan antara sebelum dan …