Dalam tulisan ini MRB Finance melakukan riset mengenai mengenai apa saja layanan yang disediakan oleh Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) baik yang gratis maupun yang berbayar yang dapat membantu wajib pajak/bisnis owner dalam menjalankan kewajiban perpajakannya
APA ITU PJAP?
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) adalah pihak yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak untuk menyediakan jasa Aplikasi Perpajakan bagi Wajib Pajak dan dapat menyediakan jasa Aplikasi Penunjang bagi Wajib Pajak.
FUNGSI PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN (PJAP)
Fungsi PJAP adalah sebagai pilihan penggunaan layanan untuk menyampaikan laporan pajak baik tahunan maupun masa dan layanan perpajakan lainnya. Jadi, jika terjadi masalah di layanan DJP Online Anda bisa memanfaatkan PJAP yang terdaftar untuk menunjang aktivitas perpajakan.
PJAP menyelenggarakan layanan penyediaan aplikasi perpajakan yang terdiri atas:
-
Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan
-
Penyediaan aplikasi penerbitan dan penyaluran Bukti Pemotongan elektronik
-
Penyelenggaraan e-Faktur Host-to-Host (H2H)
-
Penyediaan aplikasi pembuatan Kode Billing
-
Penyediaan aplikasi Surat Pemberitahuan (SPT) dalam bentuk dokumen elektronik, dan
-
Penyaluran SPT dalam bentuk dokumen elektronik.
Masing-masing Layanan aplikasi perpajakan PJAP yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak melalui publikasi halaman PJAP (https://pajak.go.id/id/index-pjap)
Berikut daftarnya yang telah MRB Finance rangkum, untuk wajib pajak/bisnis owner yang ingin menggunakan PJAP sebagai software assistant pajak kamu..
Jika masih bingung untuk menentukan mana yang terbaik, konsultasikan dengan MRB Finance untuk menemukan PJAP yang paling tepat dan menjadikan urusan pajak menjadi lebih mudah..