MRB Finance

Siapkan Hal-Hal Berikut Sebelum Mendirikan Sebuah PT

Mendirikan perusahaan menjadi sebuah PT memiliki beberapa keuntungan, diantaranya :

  • bisa mendapatkan modal dalam jumlah besar, karena izin PT bisa menjadi jaminan

  • barang yang diproduksi atau dijual oleh PT mendapat perlindungan secara hukum jadi namanya tidak dapat lagi digunakan oleh pihak lain.

PT sendiri memiliki beberapa klasifikasi

  • PT kecil dengan modal setor lebih dari Rp50 juta

  • PT Menengah dengan modal setor Rp500 juta, dan

  • PT Besar dengan modal setor mencapai Rp10 miliar

Berdasarkan sumber modalnya, PT terdiri dari :

  • PT Terbuka yang mendapatkan modal dari pihak luar dan bersifat umum, yakni siapa saja bisa menanamkan modal di PT tersebut.

  • PT Tertutup, yang mana pemodal hanya terdiri dari pihak-pihak yang disetujui oleh dewan komisaris dan direksi.

Untuk mendirikan PT, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. PT setidaknya harus dimiliki oleh dua orang dengan tanggung jawab yang berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan kepemilikan harta pribadi atau perseorangan.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

Badan usaha PT tidak mengharuskan pemilik modal memimpin perusahaan, melainkan orang lain yang bukan pemodal dapat ditunjuk menjadi pimpinan. Secara umum, untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dokumen yang perlu dipersiapkan, adalah:

  • Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang

  • Foto Direktur ukuran 3×4 latar belakang merah.

  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.

  • Fotokopi Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.

  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran.

  • Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta.

  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.

Selain itu, untuk mendirikan PT juga diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan OJK.

  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih.

  • Ada Nama Perusahaan

  • Susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham).

  • kta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI.

  • Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar).

PROSEDUR PENDIRIAN PT

  • Prosedur mengajukan syarat pendirian PT adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor notaris untuk membuat akta pendirian PT.

  • Bawa akta pendirian PT beserta surat pengantar dari notaris yang bersangkutan kepada Menteri Kehakiman untuk dimintai pengesahan.

  • Setelah mendapat pengesahan, bawa dokumen tersebut ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili PT untuk didaftarkan.

  • Bawa akta pendirian PT beserta kedua surat keputusan pengesahan tersebut ke Kantor Percetakan Negara.

Memenuhi syarat pendirian PT biasanya memakan waktu 7 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dilakukan dalam satu sistem pelayanan di Laman Ditjen AHU. Waktu 2 hari kerja, biaya Rp200 ribu.

  • Memperoleh standar Akta Perusahaan dari Notaris. Waktu 1 hari kerja, maksimal biaya Rp1 juta untuk PT.

  • Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengesahan Badan Hukum. Waktu 1 hari kerja, biaya Rp1 juta.

  • Pengajuan SIUP dan TDP, serta BPJS Kesehatan secara online di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Waktu 1 hari kerja, tidak dipungut biaya.

  • Pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans/ Dinas tenaga kerja. Waktu 1 hari kerja, tidak dipungut biaya.

  • Pengajuan daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online di laman resmi BPJS. Waktu 2 hari kerja, gratis atau tidak dipungut biaya.

  • Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) secara online di situs resmi Ditjen Pajak.

Note : biaya di atas hanya merupakan estimasi, biaya dapat berubah sewaktu-waktu dan tergantung pada lokasi dimana akan membuka PT.

MRB Finance

Recent Post

Articles, Consultant, Security

PANDUAN LAPOR SPT TAHUNAN 2024, APAKAH MASIH GUNAKAN DJP?

31 Jan 2025

Memasuki awal tahun 2025, wajib pajak mulai bersiap

Articles, Consultant, Security

Panduan dan Tips Pengajuan Sertifikat Elektronik Coretax

20 Jan 2025

Untuk memenuhi kewajiban administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax,

Articles, Consultant, Security

Perbedaan PIC, Drafter, dan Signer dalam Coretax System

20 Jan 2025

Coretax System yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak