MRB Finance

Panduan dan Tips Pengajuan Sertifikat Elektronik Coretax

Untuk memenuhi kewajiban administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax, Wajib Pajak perlu mengajukan sertifikat elektronik (sertel) terlebih dahulu. Sertifikat elektronik ini berfungsi sebagai tanda tangan digital yang menggantikan tanda tangan manual dalam berbagai proses perpajakan, seperti pelaporan SPT Tahunan dan penerbitan faktur pajak.

Langkah Mudah Pengajuan Sertifikat Elektronik Coretax

Berikut cara mengajukan sertifikat elektronik atau kode otorisasi DJP di Coretax:

  1. Login ke akun Coretax Anda.
  2. Pilih menu Portal Saya dan klik Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
  3. Masukkan NIK/NPWP, sistem akan otomatis mengisi identitas dan detail kontak Anda.
  4. Pilih jenis sertifikat elektronik yang tersedia, seperti BRIN, BSSN, Peruri, Privy ID, TekenAja, Vida, atau Vinotek. Kemudian, masukkan ‘ID Penandatangan’.
  5. Jika Anda belum memiliki sertifikat elektronik di atas, gunakan opsi Kode Otorisasi DJP dengan memasukkan passphrase yang telah dibuat sebelumnya.
  6. Lakukan verifikasi identitas dengan swafoto dengan klik ikon ‘Take a photo’. Pastikan device Anda memperbolehkan akses kamera.
  7. Klik Validasi Foto, centang Pernyataan Wajib Pajak, lalu klik Simpan.

Jika berhasil, dua dokumen akan otomatis terunduh:

  • Bukti Penerimaan Surat; dan
  • Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP.

Tips Mengatasi Kendala Gagal Validasi Foto

  1. Samakan Pose dengan Foto KTP

Pastikan pose dan raut wajah Anda sesuai dengan foto di KTP. Misalnya, jika di foto KTP Anda tidak mengenakan kacamata, lepas kacamata saat melakukan swafoto.

Validasi foto pada aplikasi Coretax disesuaikan berdasarkan data Kependudukan (Dukcapil).

  1. Pencahayaan dan Koneksi Internet Stabil

Gunakan pencahayaan yang cukup agar wajah Anda terlihat jelas.

Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk mencegah gangguan selama proses validasi.

  1. Langkah Tambahan Jika Masih Gagal

Jika validasi foto tetap gagal, cobalah langkah-langkah berikut:

  • Gunakan perangkat atau browser lain.
  • Hapus cache dan cookies pada browser Anda.
  • Aktifkan mode incognito atau private browsing.
  • Coba ulang proses secara berkala.

Kesimpulan

Dengan mengikuti panduan ini, pengajuan kode otorisasi DJP di Coretax dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Jangan lupa untuk memastikan semua data dan proses sesuai dengan ketentuan, serta memanfaatkan tips yang diberikan jika menemui kendala.

Dengan persiapan yang tepat, Anda dapat menyelesaikan pengajuan ini tanpa hambatan dan menikmati layanan perpajakan yang lebih praktis.

Simpan dokumen ini dengan baik untuk keperluan administrasi.

 

MRB Finance
Professional Accounting & Tax Service Jakarta
PT MITRA RAJAWALI BUANA
www.mrbfinance.com

Email : support@mrbfinance.com
Contact : +62 851-5776-0399

Recent Post

Articles, Consultant, Security

PANDUAN LAPOR SPT TAHUNAN 2024, APAKAH MASIH GUNAKAN DJP?

31 Jan 2025

Memasuki awal tahun 2025, wajib pajak mulai bersiap

Articles, Consultant, Security

Panduan dan Tips Pengajuan Sertifikat Elektronik Coretax

20 Jan 2025

Untuk memenuhi kewajiban administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax,

Articles, Consultant, Security

Perbedaan PIC, Drafter, dan Signer dalam Coretax System

20 Jan 2025

Coretax System yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak