MRB Finance

Mengoptimalkan Pajak Penghasilan PPh 21 bagi Tenaga Ahli

Setiap orang yang menjalani profesi tentunya diwajibkan untuk membayar pajak kepada negara. Selain pegawai tetap, PPh Pasal 21 juga dikenakan kepada kelompok subjek bukan pegawai, yang di antaranya termasuk profesi tenaga ahli.

MRB akan mengulas tentang mekanisme perhitungan PPh 21 tenaga ahli berdasarkan PMK 168/2023.

Apa itu Tenaga Ahli dan Jenis-jenisnya

tenaga ahli adalah salah satu bagian kelompok bukan pegawai yang menerima penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa. Profesi ini mencakup orang yang melakukan pekerjaan bebas, seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, dan aktuaris.

tenaga ahli dapat menerima penghasilan dari satu atau bahkan banyak pemberi kerja. Dilihat dari penghasilan yang diperolehnya, tenaga ahli dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya:

  1. Tenaga Ahli Berkesinambungan, yaitu tenaga ahli yang menerima penghasilan lebih dari satu kali dalam setahun.
  2. Tenaga Ahli Tidak Berkesinambungan, yaitu tenaga ahli yang hanya menerima penghasilan sekali dalam setahun.

Pada ketentuan sebelumnya (PER 16/2016), kedua kategori tersebut digunakan dalam perhitungan pajak penghasilan tenaga ahli. Dalam hal ini, PPh 21 Berkesinambungan dan Tidak Berkesinambungan dihitung dengan mekanisme yang berbeda.

Namun pada aturan baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 (PMK 168/2023) baik PPh 21 Berkesinambungan dan Tidak Berkesinambungan, dihitung dengan mekanisme yang sama.

Tarif dan Dasar Pengenaan PPh 21 Tenaga Ahli

Profesi ini masuk kelompok subjek bukan pegawai. Dalam hal ini, besaran tarif PPh 21 bukan pegawai akan berbeda dengan pegawai tetap dan tidak tetap.

Tabel perubahan skema perhitungan tarif PPh 21 tenaga ahli atau bukan pegawai sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023:

Tarif PPh 21 bukan pegawai yang digunakan adalah tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh sebagaimana telah diubah dalam UU HPP. Sebagai catatan, apabila tenaga ahli tidak memiliki NPWP, maka akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari tarif umum yang berlaku.

Berikut adalah rincian dari tarif PPh 21 tenaga ahli selengkapnya.

Dalam menghitung PPh 21 Berkesinambungan dan Tidak Berkesinambungan, dasar pengenaan pajak (DPP) adalah 50% dari penghasilan bruto dalam satu masa pajak/saat terutangnya pajak. Nilai DPP tidak perlu dihitung secara kumulatif seperti pada mekanisme sebelumnya. Nilai tersebut akan langsung dikalikan dengan tarif PPh yang berlaku.

 

Contoh Perhitungan PPh 21 Tenaga Ahli

Dokter Mario merupakan dokter dermatologi yang melakukan praktik di Rumah Sakit Mitra Rajawali Buana

Berikut adalah rincian pembayaran jasa yang diberikan kepada Dokter Mario setiap bulannya.

Januari = Rp45.000.000

Februari = Rp49.000.000

Maret = Rp47.000.000

April = Rp40.000.000

Mei = Rp44.000.000

Juni = Rp 52.000.000

Juli = Rp40.000.000

Agustus = Rp35.000.000

September = Rp45.000.000

Oktober = Rp44.000.000

November = Rp43.000.000

Desember = Rp 40.000.000

Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

  1. Tarif Pajak: Tarif PPh 21 terdiri dari beberapa kelas tarif yang berbeda tergantung pada besarnya penghasilan. Semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi juga tarif pajak yang dikenakan.
  2. Pengurangan dan Pemotongan: Tenaga ahli dapat memanfaatkan berbagai pengurangan dan pemotongan pajak yang diatur oleh peraturan perpajakan, seperti pengurangan berdasarkan tanggungan keluarga atau biaya-biaya tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan.
  3. Pengisian SPT: Setiap tahun, tenaga ahli diwajibkan untuk melaporkan penghasilan mereka kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21. Dalam SPT tersebut, mereka harus melaporkan penghasilan yang diterima dan pembayaran pajak yang telah dipotong.

Recent Post