MRB Finance

Ketentuan & Rumus Perhitungan Thr Untuk Karyawan Belum 1 Tahun Kerja

Seluruh pekerja berhak mendapatkan THR, mulai dari karyawan tetap, karyawan kontrak berdasarkan PKWT atau pekerja outsourcing asalkan sudah bekerja selama 1 bulan atau lebih.

Nah biasanya di sebuah perusahaan juga ada karyawan magang, apakah karyawan magang juga mendapat THR?

Berdasarkan ketentuan karyawan magang tidak berhak mendapatkan THR

pembayaran THR Lebaran diatur dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021. “THR wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat rujuh hari sebelum hari raya keagamaan,”

CARA MENGHITUNG THR

  • Untuk karyawan yang sudah bekerja 12 bulan atau lebih

Ketentuan besaran THR adalah satu bulan bulan gaji (upah bersih di luar tunjangan) atau gaji pokok termasuk tunjangan tetap untuk karyawan yang  sudah bekerja selama 12 bulan (1 tahun) secara terus menerus atau lebih. Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan memberikan THR lebih besar dari peraturan tersebut. Semua itu dapat ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Untuk karyawan yang mendapat kenaikan gaji, atau gaji yang tidak sama selama 12 bulan terakhir, maka dihitung secara prorate. Rumusnya Total gaji selama 12 bulan dibagi 12.

Contoh Perhitungan:

Andi bekerja selama 3 tahun di PT Ramadan Tiba, gaji pokok Andi selama 12 bulan terakhir :

·         Mei – Des 2020 = 5jt/bulan

·         Jan – April 2021 = 6,2jt/bulan

Berapa THR yang di terima Andi pada Mei 2021?

Mei – Des 2020 (8 bulan) = Rp 5.000.000 x 8 = 40.000.000

Jan – April 2021 (4 bulan) = Rp 6.200.000 x 4 = 24.800.000

Total Gaji = Rp 64.800.000/12 = Rp 5.400.000

Jadi THR yang berhak diterima oleh Andi sesuai perhitungan di atas adalah sebesar Rp 5.400.000

  •  Untuk karyawan yang belum bekerja selama 12 bulan

Untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, berhak mendapat THR yang dihitung secara prorate sesuai masa kerjanya. Rumusnya adalah masa kerja dikali besarnya gaji di bagi 12.

Contoh Perhitungan :

Andi baru mulai bekerja di PT Ramadan Tiba mulai Januari 2021, dan selama Januari hingga April 2021 Andi memperoleh gaji pokok sebesar Rp 6.000.000, maka perhitungan THR Andi untuk Mei 2021 adalah :

Januari 2021 -April 2021 = 4 bulan

THR = (4 x 6.000.000) : 12 = Rp 2.000.000

Maka THR yang berhak diterima Andi selama bekerja 4 bulan yaitu Rp 2.000.000

Dan juga jangan lupa untuk memotong pajak PPh 21 atas THR ya

Sesuai ketentuan, tunjangan tersebut harusi diberikan kepadak karyawan dalam bentuk uang. THR Tidak dapat berupa barang, kebutuhan harian, saham, ataupun logam mulia.

Untuk ketentuan & Surat edaran mengenai Pelaksanaan pemberian THR bagi perusahaan dapat di download disini .

Keefektifan dalam perhitungan gaji & THR karyawan dapat mempengaruhi kinerja karyawan di sebuah perusahaan, perhitungan gaji & THR yang tidak tepat dan sesuai dapat membawa dampak buruk bagi karyawan dan perusahaan itu sendiri.

Perhitungan Gaji & THR tidak akan lagi menjadi masalah karena MRB Finance dapat menjadi one stop solution untuk perusahaan kamu sehingga administrasi penggajian, perpajakan dan accounting bukan lagi jadi menjadi suatu hal yang memusingkan dan owner dapat lebih fokus membawa perusahaan lebih berkembang.

IDUL FITRI PACKAGE.png

Recent Post