MRB Finance

Ketentuan Pelaporan Harta Pada Spt Tahunan

Seluruh warga negara yang menjadi wajib pajak, harus mulai mendata harta bendanya untuk dilaporkan ke dalam SPT Pajak.

Apa saja harta yang harus dilaporkan dalam SPT?

Dalam laman Direktorat Jenderal Pajak, dijelaskan secara rinci soal jenis harta apa saja yang wajib masuk dalam harta menurut DJP beserta kode yang nantinya harus diisikan.

Simak infografisnya berikut :

Cara melaporkan SPT DJP memberi kemudahan bagi masyarakat dengan membuka 4 cara pelaporan SPT :

  • Lapor dengan datang secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang ada di Kantor Pelayanan Pajak (KKP) tempat wajib pajak terdaftar atau di kantor pelayanan selain wajib pajak terdaftar.

  • Lapor melalui jasa ekspedisi atau pos.

  • Lapor melalui DJP online.

  • Lapor melalui Aplication Service Provider (ASP).

Tapi di masa pandemi seperti sekarang ini, dianjurkan untuk melaporkan SPT secara online agar bisa meminimalisasi interaksi. Untuk pelaporan online, WP harus menyiapkan NPWP, Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan akun DJP online.

Konsultasikan dengan MRB untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi tanpa ribet.

Recent Post

Articles

Panduan Pelaporan SPT Tahunan Badan di Coretax 2025

11 Sep 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kanal resmi YouTube-nya

Articles

Cara & Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

2 Sep 2025

Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh

Articles

Tahapan Pemeriksaan Pajak dan Cara Menanggapinya

1 Sep 2025

Apa Itu Pemeriksaan Pajak? Dalam sistem perpajakan Indonesia