MRB Finance

Ketentuan & Cara Perhitungan Pajak Bisnis Restoran

Setiap kali kita makan di restoran, kita sering dikenai pajak restoran. pajak restoran sering disalah artikan sebagai PPN, dengan nilai 10% dari total transaksi.

Nah untuk para pebisnis restoran harus tau nih, apa itu pajak restoran, cara hitung dan ketentuannya.

APA ITU PAJAK RESTORAN?

Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pajak restoran merupakan salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pajak resto ini merupakan salah satu yang termasuk dalam jenis pajak daerah yang memberikan Kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

simak selengkapnya pada video youtube berikut :

Recent Post

Articles

PMK 37/2025: Marketplace Kini Jadi Pemungut Pajak Resmi!

14 Jul 2025

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan mengatur ekonomi

Articles

NPWP NE atau Hapus NPWP, Mana pilihan yang tepat?

9 Jul 2025

Dalam menjalankan usaha atau aktivitas ekonomi, tidak jarang

Articles

Panduan Lengkap Bukti Permulaan Terbuka (Bukper Terbuka) System Coretax

8 Jul 2025

Dalam era digitalisasi perpajakan yang terus berkembang, Direktorat