MRB Finance

Insentif Pajak Untuk Membantu Umkm Di Masa Pandemi

UMKM merupakan sumber penggerak terbesar perekonomian di Indonesia, mayoritas usaha di Indonesia merupakan UMKM.

Di tahun 2020 & 2021 UMKM mengalami kerugian yang besar karena kegiatan usaha mereka tersendat dan mengalami penurunan pemasukan yang drastis akibat pandemi Covid-19.

Banyak pengusaha yang bangkrut dan karyawan yang terkena PHK menjadi bukti kacaunya perekonomian selama 2 tahun terakhir. Ditambah pemerintah terus menerapkan pembatasan social, yang membuat daya beli masyarakat menurun.

Untuk meringankan beban pengusaha dan masyarakat di Indonesia, pemerintah memberikan kebijakan untuk meringankan bebas pengusaha dan masyarakat dengan memberikan berbagai macam insentif untuk segala lapisan yang terdampak khususnya UMKM. Salah satunya dengan insentif pajak yang di berikan untuk masa April 2020 s.d Desember 2021.

lalu apa dampaknya pada perekenomian di Indonesia dengan pemberian insentif tersebut?

DAMPAK YANG DI RASAKAN OLEH PENGUSAHA DAN PEGAWAI :

1. PEMULIHAN EKONOMI UNTUK UMKM

Dengan insentif pembebasan pajak UMKM 0.5% sangat berdampak dalam mengurangi beban biaya usaha UMKM karena sama sekali tidak harus membayar pajak penghasilan 0.5%.

2. PEGAWAI TIDAK DIPOTONG PPH 21

Insentif PPh 21 DTP juga meringankan untuk pegawai karena penghasilan tidak dipotong PPh 21. Sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat tetap stabil

3. MENJAGA CASHFLOW PERUSAHAAN TETAP STABIL DENGAN PENURUNAN ANGSURAN PPH 25

Adanya insentif pajak telah membantu pengusaha untuk mengamankan arus kas perusahaan dengan penurunan angsuran PPh 25 dan juga insentif lainnya, sehingga mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

4. MENJAGA KESEHATAN DAN EKONOMI MASYARAKAT

Dengan insentif-insentif pajak lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

SURVEY DAMPAK PPKM BAGI UMKM:

Simak infografisnya berikut :

KESIMPULAN

Para pelaku UMKM dimasa pandemi harus memutar otak dan harus beradaptasi dengan perubahan sekitar. Tidak bisa terus menyalahkan pemerintah dan pasrah terhadap keadaan sekarang ini.

Jika usaha tidak ingin bangkrut, maka langkah utama harus melakukan perubahan dan adaptasi oleh diri sendiri.

Pemerintah dengan segala upayanya telah memberikan beberapa insentif kepada pengusaha dan masyarakat.

Tetaplah jaga kesehatan dan menjalankan bisnis dengan menerapkan protocol kesehatan.

Recent Post