Kementerian Keuangan telah menerbitkan regulasi mengenai PPN dan PPh atas aset kripto.
Regulasi tersebut merupakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/2022.
Yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022.
Apa saja pajak yang dikenakan atas asset kripto di Indonesia? Simak pada infografis berikut :

