UMKM merupakan sumber penggerak terbesar perekonomian di Indonesia, mayoritas usaha di Indonesia merupakan UMKM.
Di tahun 2020 UMKM mengalami kerugian yang besar karena kegiatan usaha mereka tersendat dan mengalami penurunan pemasukan yang drastis akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Koperasi dan UKM dan OK OCE mengadakan survei bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM”. Survei ini dilakukan secara daring dan dikirimkan kepada lebih dari 3.000 UMKM yang ada di 22 provinsi Indonesia.
Temuan survei: UMKM alami penurunan omzet
Berdasarkan data temuan yang ada, sebanyak 78% responden mengaku mengalami penurunan omzet, dengan kategori yang terbesar terdapat pada penurunan lebih dari 20% (67,5%).Penurunan yang ada terjadi hampir menimpa seluruh bidang usaha. Dalam data, terdapat tiga jenis usaha yang mengalami dampak paling besar adalah kuliner (43,09%), jasa (26,02%), dan fashion (13,01%). Meski mayoritas responden melakukan pemasaran secara online dan offline (63,40%), hal ini tetap tidak dapat memperbaiki kegiatan usaha yang ada, karena efek pandemi yang menyeluruh dan mengakibatkan menurunnya daya beli konsumen.
Dampak penurunan omzet diikuti oleh terhambatnya kegiatan operasional dan finansial usaha. Sebanyak 65% responden mengalami masalah pada kegiatan usaha, seperti usaha harus tutup sementara, kesulitan adaptasi work from home (WFH), serta 24% masalah operasional bersumber dari pelanggan seperti menurunnya daya beli konsumen. Survei juga menunjukkan responden mengalami masalah finansial. Sebanyak 68% responden mengalami masalah keuangan internal, seperti kenaikan biaya operasional untuk protokol kesehatan (masker dan hand sanitizer), dan harus menggunakan modal kerja pribadi. Sementara itu, 26% responden mengaku kesulitan dalam mengajukan pinjaman ke bank.
Penjelasan mengenai hasil survey semua terangkum pada infografis berikut: