MRB Finance

Perseroan Perorangan Untuk Umkm Sudah Bisa Didirikan

Peraturan Pemerintah untuk memudahkan UMKM dalam pendirian Perseroan Perorangan sudah resmi bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PP No 8 Tahun 2021.

Pada PP tersebut menyebutkan beberapa point inti yaitu :

  • PT dapat didirikan oleh 1 orang

  • Tidak perlu membuat akta notaris dan cukup dengan membuat surat pernyataan pendirian berbahasa Indonesia

  • Tidak ada batasan modal dasar Rp 50 juta (Pasal 32 UUCK ayat 1)

Recent Post

Articles

Panduan Pelaporan SPT Tahunan Badan di Coretax 2025

11 Sep 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kanal resmi YouTube-nya

Articles

Cara & Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

2 Sep 2025

Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh

Articles

Tahapan Pemeriksaan Pajak dan Cara Menanggapinya

1 Sep 2025

Apa Itu Pemeriksaan Pajak? Dalam sistem perpajakan Indonesia