MRB Finance

Perbedaan Akta Pendirian Vs Siup

Pada dasarnya setiap perusahaan atau badan usaha harus memiliki kelengkapan dokumen untuk menunjang legalitas dari kegiatan usahanya khususnya untuk PT dan CV. Di antaranya ada 2 dokumen legalitas yang diperlukan perusahaan, yaitu : Akta Pendirian Usaha & Surat Izin Usaha Perdagangan. Dan kali ini kita akan membahas pebedaan antara keduanya Simak selengkapnya pada video berikut :

Recent Post

Articles

Panduan Pelaporan SPT Tahunan Badan di Coretax 2025

11 Sep 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kanal resmi YouTube-nya

Articles

Cara & Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

2 Sep 2025

Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh

Articles

Tahapan Pemeriksaan Pajak dan Cara Menanggapinya

1 Sep 2025

Apa Itu Pemeriksaan Pajak? Dalam sistem perpajakan Indonesia