MRB Finance

E-Faktur 3.0 Wajib Untuk PKP, Begini Cara Updatenya.

Aplikasi e-Faktur Pajak Versi 3.0 sudah mulai diimplementasikan pada 1 Oktober 2020.

Pengusaha kena pajak (PKP) diminta untuk melakukan pembaruan (update) aplikasi e-faktur sebelum 5 Oktober 2020

Jadi diingatkan untuk para PKP yang saat ini masih menggunakan e-faktur 2.2 wajib beralih ke e-faktur 3.0 mulai 1 Oktober 2020.

Seluruh PKP dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id

Salah satu hal yang harus di perhatikan PKP sebelum mengupdate e-Faktur versi 2.2 ke e-faktur versi 3.0 adalah terkait dengan database. Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), user (PKP) perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan).

Selanjutnya agar aplikasi e-Faktur 3.0 dapat berjalan dengan lancar, user perlu menyalin (copy) database (folder db) dari aplikasi e-Faktur lama (e-Faktur 2.2) dan kemudian di paste dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru (e-Faktur 3.0)

CARA UPDATE E-FAKTUR 3.0 ATAU DOWNLOAD PATCH E-FAKTUR VERSI TERBARU

Berikut langkah-langkah upgrade atau download patch e-Faktur versi terbaru 3.0

download efaktur 3.0.png
  • Pilih aplikasi yang sesuai dengan OS (Operating System) atau sistem operasi pada perangkat yang Anda gunakan untuk mengunduh.

Note : pilih yg ada kotak sesuai dengan versi/OS Computer anda

Note : pilih yg ada kotak sesuai dengan versi/OS Computer anda

  • Setelah berhasil diunduh, extract file aplikasi e-Faktur 3.0. Anda akan melihat hasil extract file tersebut berupa ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUp

  • Copy ketiga file tersebut (ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUp) dan paste ke folder e-Faktur 2.2 yang akan diperbarui.

  • Lalu akan muncul notifikasi, klik replace the files.

  • Lanjutkan dengan klik ETaxInvoice, setelah itu akan diarahkan untuk memilih database. Kemudian klik local database, lalu klik connect.

  • Berikutnya, login pada aplikasi e-Faktur dengan user dan password yang sama seperti pada versi 2.2

  • Jika update berhasil, akan terlihat menu baru pada aplikasi e-Faktur yang baru saja diupdate ini yaitu prepopulated data.

efaktur 1.png
  • Setelah berhasil update e-Faktur 3.0, jangan lupa melakukan pengaturan (setting) referensi Sertifikat Elektronik sebelum menggunakannya


Dengan Implementasi e-Faktur 3.0 ini diharapkan dapat mempermudah PKP dalam pelaporan SPT masa PPN, sehingga dapat membantu dalam penerimaan Negara.

Bagi para PKP disarankan untuk segera mengupdate e-faktur versi 2.2 ke e-faktur versi 3.0 segera, karena rencananya efaktur versi 2.2 akan di tutup pada tanggal 5 Oktober 2020.

MRB Finance

Recent Post

Articles

PROSEDUR PELAPORAN BENEFICIAL OWNER UNTUK PEMULA

13 Mar 2025

Pelaporan beneficial owner (pemilik manfaat) di Administrasi Hukum

Articles

PROSEDUR PELAPORAN WLKP KETENAGAKERJAAN UNTUK PEMULA

13 Mar 2025

Melaporkan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) di Kementerian

Articles

PROSEDUR PELAPORAN LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) UNTUK PEMULA

13 Mar 2025

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan yang