MRB Finance

DATA NPWP BOCOR? INI SOLUSI KEAMANAN DATA ANDA

Setelah data kominfo yang bocor beberapa waktu lalu, kita kembali dikejutkan dengan dugaan 6 JUTA DATA NPWP yang bocor di tangan hacker. Data yang diduga bocor itu disebut termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dua anaknya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Presiden Jokowi pun buka suara terkait dugaan kebocoran 6 juta data NPWP ini. Jokowi mengatakan dia telah memerintahkan Kemenkominfo, Kemenkeu, hingga BSSN untuk segera mengambil langkah. Ia meminta ada mitigasi secepatnya.

Dampak Data NPWP Bocor

Dugaan kebocoran data NPWP ini membuat kekhawatiran dikalangan wajib pajak.

Dengan data-data yang bocor ini bisa digunakan untuk menipu masyarakat dengan menggunakan teknik rekayasa sosial atau social engineering. Upaya itu bisa dilakukan dengan berpura-pura menjadi petugas pajak.

Walaupun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari DJP terkait hal tersebut, tapi kita tetap harus waspada namun tetap tenang dan jangan panik.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari dampak yang dapat merugikan dalam kebocoran data NPWP berikut :

  1. Jangan mudah percaya jika ada pesan, email atau telpon misterius atau mengatasnamakan pihak tertentu khususnya KPP atau DJP
  2. Selalu periksa kebenaran informasi yang disampaikan dalam sebuah pesan melalui internet, media sosial atau hubungi KPP
  3. Pastikan setiap AR (Account Representative) yang menghubungi Anda jelas terdaftar di KPP tempat Anda terdaftar.
  4. Pastikan AR tersebut memang AR yang bertugas mengurus kewajiban perpajakan Anda
  5. Jika ada yang tiba-tiba datang mengatasnamakan DJP, maka wajib untuk meminta surat Perintah Kerja dan pastikan keabsahaanya
  6. Pastikan untuk membuat password segala akun jangan menggunakan nama, tanggal lahir dll.
  7. Dan selalu aktifkan two factor authentication.

DJP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.

Undang-undang terkait perlindungan data

Sesuai undang-undang Lembaga/ Komisi Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi yang bertanggung jawab pada Presiden, bertugas:

  1. Membuat perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi Pelindungan Data Pribadi yang menjadi panduan bagi Subjek Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi, dan ‘ Prosesor Data Pribadi;
  2. pengawasan terhadap penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi;
  3. penegakan hukum administratif terhadap pelanggaran Undang-Undang ini; dan
  4. fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi

Adapun bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.

Anda juga dapat berkonsultasi dengan MRB jika mengalami kesulitan dalam kasus perpajakan, untuk panduan perpajakan tanpa RIBET

Recent Post

Articles, Consultant, Security

PANDUAN LAPOR SPT TAHUNAN 2024, APAKAH MASIH GUNAKAN DJP?

31 Jan 2025

Memasuki awal tahun 2025, wajib pajak mulai bersiap

Articles, Consultant, Security

Panduan dan Tips Pengajuan Sertifikat Elektronik Coretax

20 Jan 2025

Untuk memenuhi kewajiban administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax,

Articles, Consultant, Security

Perbedaan PIC, Drafter, dan Signer dalam Coretax System

20 Jan 2025

Coretax System yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak