Pemerintah akan memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pihak swasta yang akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Insentif itu pun dijanjikan ‘lebih manis’ dibandingkan untuk investor pengembangan lainnya, sehingga pembangunan di IKN akan lebih masif lagi.
Dalam rangka menarik minat para investor, pemerintah membagikan beragam insentif pajak bagi mereka yang menanamkan modalnya untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
OTORITA IKN MENGOBRAL BEBERAPA 3 INSENTIF BEBAS BAGI PARA INVESTOR DI KAWASAN IKN
pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi investor di Ibukota baru. Dia memastikaninsentif khusus ini berbeda dengan pengusaha yang berinvestasi di wilayah lain, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
PEMBEBASAN PAJAK (TAX HOLIDAY) HINGGA 30 TAHUN ATAS INVESTASI SENILAI RP 10 MILIAR DI BIDANG INFRASTRUKTUR
Tax holiday untuk infrastruktur umum senilai minimal Rp 10 miliar ini akan diberikan selama 30 tahun. Ini lebih panjang dari daerah lain
TAX HOLIDAY 20 TAHUN ATAS INVESTASI PEMBANGUNAN FASILITAS EKONOMI SEPERTI MALL ATAU SARANA PARIWISATA
Sedangkan untuk pembangunan pusat perbelanjaan, kawasan wisata atau MICE bisa mendapatkan fasilitas tax holiday selama 20 tahun.
PENGURANGAN PAJAK BESAR-BESARAN ATAU SUPER TAX DEDUCTION HINGGA 350% UNTUK INVESTASI RISET DAN PENGEMBANGAN
bagi investor di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu akan diberikan super tax deduction sampai 350%.
Pemerintah juga akan memberikan paket-paket insentif lain seperti insentif pajak, PPN dan PPH yang ditanggung pemerintah.
Saat ini prosesnya sudah tahap finalisasi, dan tunggu PP keluar untuk bisa langsung diimplementasikan
Saat ini pembangunan infrastruktur dasar IKN sudah sudah dimulai. Proyek yang disiapkan mulai dari bendungan, akses jalan, hingga kawasan perumahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakinkan investor, proyek pembangunan IKN Nusantara adalah investasi yang menjanjikan. Apalagi konsep kota pintar yang diusung belum ada di negara lain.