MRB Finance

Checklis Spt Tahunan Badan (Install & Isi Spt Tahunan Badan)

Awal tahun sudah saatnya untuk menyiapkan SPT Tahunan untuk segera dilapor di bulan April nanti.

Sudah saatnya wajib pajak badan menyiapkan SPT Tahunan dan seluruh dokumen persyaratan pelaporan pajak.

SPT Tahunan badan dapat dibuat di aplikasi e-SPT tahunan badan

 4 LANGKAH INSTALL E-SPT TAHUNAN BADAN

1.      INSTALASI E-SPT TAHUNAN PPH BADAN

download aplikasinya https://www.pajak.go.id/id/aplikasi-pajak/e-spt-tahunan-pph-badan-full-patch

Periksa hasil ekstrak dan cari file “Cara Instalasi.txt”, didalamnya dijelaskan urutan pemasangan file. Instalasi tiap file sesuai urutan dibawah ini:

  • Instalasi terlebih dahulu file “1.exe” (Installer e-SPT PPh Badan Tahun 2009)

  • Lalu instalasi file “2.msi” (File ini berisi update ke e-SPT PPh Badan Tahun 2010)

  • Terakhir instalasi file “3.exe” (File ini berisi patch e-SPT PPh Badan Tahun 2010)

2.       BACK UP DATABASE (COPY DATABASE KOSONG)

Setelah aplikasi e-SPT PPh Badan sudah berhasil diinstalasi, Kamu bisa menemukan jalan pintasnya pada menu “Start” dengan nama e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah.Setelah dijalankan maka Kamu akan menemukan 6 jenis isian DB, tapi hanya nomor 6 yang bisa digunakan (db1771_2010).

Jika ingin membuat database untuk beberapa perusahaan sekaligus, maka perlu menduplikat database (DB) kosong tersebut.

Template database kosong sudah disediakan pada folder hasil unduhan SPT Badan Database Kosong atau kamu bisa duplikat di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database.

3.       MENGHUBUNGKAN DB BARU KE E-SPT PPH BADAN

Meskipun DB sudah dibuat tapi aplikasi belum mengenalinya sebagai DB yang baru, untuk menampilkan DB ini di e-SPT kamu perlu menambahkannya di data source Windows, berikut langkahnya:

  • Akses Control PanelAll Control Panel ItemsAdministrative Tools

  • Klik pada “ODBC Data Sources (32 Bit) tau (64 Bit) tergantung computer yang digunakan” jika belum punya programnya bisa dicari di C:WindowsSysWOW64 nanti cari/search odbcad32.exe

  • Lalu klik tab “System DSN”

  • Klik “Add”

  • Pilih jenis “Microsoft Access Driver (*.mdb)” dan klik “Finish”

  • Isikan nama database yang baru

  • Masukkan deskripsi (pilihan)

  • Pilih direktori tempat database yang baru disimpan atau di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database

  • Kemudian pada panel bagian kiri pilih DB yang dibuat

  • Klik “OK” untuk menutup window, lalu klik “OK” lagi

Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan dengan benar, maka pada daftar System Data Sources akan muncul nama DB yang baru.

4.       JALANKAN E-SPT PPH BADAN

Sudah bisa mulai menjalankan e-SPT PPh Badan dan akan bertambah DB baru yang sebelumnya kamu tambahkan.

6 LANGKAH MUDAH MENGISI SPT TAHUNAN BADAN: FORMULIR SPT 1771

1.       ISI PROFIL WAJIB PAJAK :

  • Buka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan, lalu buka database WP.

  • Jika database masih baru maka Kamu akan diminta untuk mengisikan nomor NPWP.

  • Kemudian akan muncul isian menu “Profil Wajib Pajak”, lengkapi sampai halaman ke-2.

  • Setelah selesai klik “Simpan”.

2.       BUAT SPT

Setelah profil WP tersimpan, maka akan tampil dialog box untuk login e-SPT, selanjutnya masukan:

  • username : administrator

  • password : 123

Lalu buat SPT dengan cara:

  • Klik “Program”

  • Buat “SPT Baru”

  • Pilih “Tahun Pajak” dan “Status”, pilih status normal atau pembetulan ke-0

  • Klik “Buat”

Buka SPT:

  • Klik “Program”, lalu pilih “Buka SPT yang Ada”

  • Pilih tahun pajak yang ingin dibuat SPT nya

  • Pilih “Buka SPT Untuk Diedit Kembali/Revisi”

  • OK

3.       ISI DATA LAPORAN KEUANGAN

Langkah selanjutnya, yaitu mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian lampiran-lampiran, lalu dilanjutkan pada bagian induk SPT.

Lampiran pertama yang harus diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan. Transkrip ini berisi ringkasan dari akun-akun laporan neraca dan laporan laba rugi.

Nama-nama akun telah ditentukan, bila terdapat nama akun berbeda dengan yang ada di laporan keuangan, maka akan disesuaikan berdasarkan kategorinya, agar hasil akhirnya balance.

Contoh Pengisian Neraca

Klik “SPT PPh”

  • Pilih “Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan”

  • Klik tab “Neraca-Aktiva” dan “Neraca-Kewajiban”

  • Isilah akun-akun yang sesuai

  • Jika sudah terisi semua dan balance, klik “Simpan”

4.       ISIKAN LAMPIRAN V DAN VI

  • Klik “Baru”

  • Isikan data pemegang saham sesuai dengan akte

  • Klik “Simpan”, begitu seterusnya

  • Untuk menambah daftar pengurus, klik “Baru”

  • Lalu isikan data pengurus sesuai dengan akte perusahaan yang terbaru, setelah klik “Simpan”, maka data isian akan muncul pada daftar

  • Jika semua sudah diisi klik “Tutup”

5.       LAMPIRAN KHUSUS DAN SSP

Pada menu SPT PPh dapat ditemukan menu lampiran khusus dan SSP, lampiran dapat diisi ataupun tidak. Jika memang ada data yang terkait lampiran ini perlu diisi.

  • Isian Induk SPT

  • SPT PPh

  • SPT PPh Wajib Pajak Badan

  • Pada tab “Pembukuan”, isi status diaudit, nama auditor (jika ada) dan nama konsultan pajak (jika ada), saya pilih tidak diaudit dan lainnya kosongkan saja

  • Pada tab A-C, C-D, E-G saya lewati karena nihil, langsung ke tab Bag. H

  • Pada bagian dengan checklist pilih yang perlu saja

  • Pilih tanggal laporan

  • Klik “Simpan” terlebih dulu

  • Klik “Cetak”, untuk lapor SPT Badan ke KPP maka wajib cetak induk SPT dan membawa CSV

6.       BUAT FILE CSV

  • Klik “SPT Tools”

  • Lapor Data SPT ke KPP

  • Akses direktori penyimpanan databases yang terdapat di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database untuk windows 64 bit

  • Klik “Tampilkan Data”

  • Setelah data ditampilkan, pilih tahun pajak dan akan tampil ringkasan PPh kurang/lebih bayar

  • Pilih “Create File” dan simpan file CSV di folder yang diinginkan

Jika sudah memiliki EFIN maka sudah dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan e-filling.

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan badan yaitu tanggal 30 April pada masa selanjutnya.

Untuk denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan badan akan dikenakan sanksi berupa denda sebersar Rp 1.000.000,-

Recent Post