Apa Itu SP2DK?
Banyak Wajib Pajak panik ketika menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tidak jarang, surat ini disalahartikan sebagai surat teguran atau bahkan surat pemeriksaan pajak.
Padahal sebenarnya, SP2DK bukanlah hal yang perlu ditakuti. SP2DK adalah surat resmi dari KPP yang meminta klarifikasi atas data atau informasi yang dianggap tidak sesuai dalam pelaporan pajak Anda. Dasar hukumnya tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-39/PJ/2015.
Tujuan utama SP2DK adalah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk menjelaskan perbedaan data, meluruskan informasi, atau bahkan memperbaiki pelaporan pajak jika memang ada kesalahan. Dengan menanggapi SP2DK dengan baik, Anda justru bisa menghindari risiko pemeriksaan pajak yang lebih mendalam.
Mengapa DJP Menerbitkan SP2DK?
Indonesia menganut sistem self-assessment di mana Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sendiri. Namun, untuk menghindari adanya kesalahan atau penyalahgunaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pengawasan melalui penerbitan SP2DK.
Beberapa alasan umum diterbitkannya SP2DK antara lain:
-
Perbedaan data transaksi dengan laporan pajak – misalnya data dari pihak ketiga (bank, vendor, pelanggan) tidak sesuai dengan SPT yang dilaporkan.
-
Dugaan penghasilan tidak dilaporkan sepenuhnya – contohnya ada aliran dana masuk ke rekening perusahaan yang tidak tercatat sebagai pendapatan.
-
Laporan pihak ketiga yang tidak sinkron – misalnya data pemotongan pajak (PPh 23, PPh 21) berbeda antara pelapor dan penerima.
-
Indikasi pembayaran pajak tidak sesuai – terdapat selisih antara kewajiban pajak yang seharusnya dibayar dengan yang dilaporkan.
Langkah-Langkah Menanggapi SP2DK
Menanggapi SP2DK bukan sekadar mengirim surat balasan. Ada tahapan yang perlu dilakukan agar respons Anda akurat, jelas, dan tepat waktu. Berikut panduan lengkapnya:
1. Pelajari Isi SP2DK dengan Teliti
Baca surat SP2DK secara menyeluruh. Perhatikan:
-
Nomor dan tanggal surat.
-
Data atau informasi yang dipermasalahkan.
-
Tenggat waktu penyampaian tanggapan.
Kesalahan dalam memahami isi SP2DK bisa menyebabkan tanggapan yang tidak relevan, bahkan menimbulkan risiko pemeriksaan lebih lanjut.
2. Kumpulkan Dokumen Pendukung
Siapkan bukti yang relevan dengan isu yang dipermasalahkan dalam SP2DK, seperti:
-
Bukti transaksi keuangan.
-
Faktur pajak.
-
Laporan keuangan.
-
Bukti setor pajak.
Dokumen yang lengkap dan valid akan memperkuat tanggapan Anda.
3. Susun Penjelasan yang Jelas dan Rinci
Saat menulis tanggapan, gunakan bahasa yang formal, lugas, dan berbasis data. Pastikan penjelasan Anda selaras dengan dokumen pendukung. Hindari menyertakan informasi yang tidak relevan.
Contoh: jika SP2DK mempertanyakan selisih omzet, maka jelaskan asal-usul perbedaan tersebut dengan bukti invoice, rekonsiliasi bank, atau kontrak penjualan.
4. Konsultasikan dengan Ahli Pajak
Jika merasa ragu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak berpengalaman. Mereka bisa membantu memastikan bahwa tanggapan Anda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Ajukan Tanggapan Tepat Waktu
Jangan menunda. SP2DK selalu disertai dengan batas waktu tanggapan. Jika Anda melewati tenggat waktu, risiko Anda adalah naiknya status menjadi Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak.
Cara Menyampaikan Tanggapan SP2DK
Ada dua pilihan utama dalam menanggapi SP2DK:
-
Melaporkan SPT atau SPT Pembetulan
Jika memang ada kesalahan, Wajib Pajak bisa langsung memperbaiki dengan menyampaikan pembetulan SPT yang relevan. -
Mengajukan Surat Penjelasan Tertulis
Jika data yang diminta sudah sesuai, Wajib Pajak bisa menyampaikan surat tanggapan disertai bukti pendukung untuk memperjelas posisi.

Pentingnya Analisis Pajak Mandiri
SP2DK sering kali muncul karena ada gap antara data internal Wajib Pajak dan data yang dimiliki DJP. Oleh karena itu, melakukan analisis pajak mandiri menjadi penting. Dengan analisis ini, Anda dapat mengidentifikasi:
-
Potensi kesalahan teknis pencatatan transaksi.
-
Perbedaan data antara laporan internal dan eksternal.
-
Beban pajak yang bisa dioptimalkan secara legal.
Namun, regulasi pajak yang dinamis membuat analisis mandiri sering kali rumit. Di sinilah peran konsultan pajak profesional sangat dibutuhkan untuk meminimalisir risiko.
Kesimpulan
SP2DK bukanlah surat teguran atau pemeriksaan, melainkan permintaan klarifikasi dari KPP. Dengan langkah yang tepat—memahami isi SP2DK, menyiapkan dokumen pendukung, menyusun tanggapan yang jelas, dan berkonsultasi dengan ahli pajak—Anda bisa menanggapi SP2DK dengan tenang tanpa perlu khawatir berlebihan.
Jika Anda atau perusahaan Anda saat ini sedang menerima SP2DK, jangan tunda untuk menanggapinya.
MRB Finance siap membantu Anda menyiapkan tanggapan, melakukan analisis pajak, hingga memberikan pendampingan dalam proses komunikasi dengan KPP.
Hubungi tim MRB Finance hari ini untuk konsultasi awal gratis, dan pastikan bisnis Anda tetap aman serta patuh pajak.
MRB Finance
Professional Accounting & Tax Service Jakarta
PT MITRA RAJAWALI BUANA
www.mrbfinance.com
–
Email : support@mrbfinance.com
Contact : +62 851-5776-0399